Bahan bakar minyak (BBM) merupakan bahan bakar berbentuk cair yang bisa digunakan untuk memanaskan air menjadi uap dan biasa digunakan kendaraan bermotor. Karena bahan bakar cair seperti bensin bisa dibakar dalam karburator dan menjalankan mesin.
Kendaraan bermotor dibagi 2 jenis berdasarkan penggunaan bahan bakarnya. Pertama, kendaraan berbahan bakar bensin, seperti motor dan mobil. Kedua kendaraan berbahan bakar solar, disebut juga diesel, seperti bus, truk, kereta api dan kapal laut. Sedangkan pesawat terbang menggunakan avtur sebagai bahan bakar.
Semua bahan bakar berasal dari minyak bumi yang diperoleh dari dalam perut bumi yang berasal dari fosil hewan-hewan yang terkubur jutaan tahun yang lalu yang telah berubah menjadi minyak.
Sejarah Kebijakan 5 Presiden RI dalam Bahan Bakar Minyak
Presiden Soekarno (21 tahun), BBM dinaikkan sebanyak 12 kali.
Presiden Soeharto (32 tahun), BBM naik sebanyak 18 kali (Rp 150 - Rp 1200).
Presiden Habibie (1.4 tahun), hanya sekali menaikkan harga BBM
Presiden Gus Dur (1.75 tahun), BBM 1 kali naik (Rp 1150 - Rp 1450)
Presiden Megawati (3.25 tahun), BBM naik sebanyak 2 kali, ditambah 7 kali penyesuaian harga BBM (Rp 1550 - Rp 1810).
Presiden SBY (10 tahun), BBM naik sebanyak 3 kali, dan tiga kali menurunkan harga BBM (Rp 2400 - Rp 6500).
---------------------
Update 11 Maret
Presiden Jokowi,
18 November 2014 naik menjadi 8500
1 Januari 2015 turun menjadi 7600
19 Januari turun menjadi 6700
1 Maret naik menjadi 6900
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Harga_bahan_bakar_minyak_di_Indonesia
No comments:
Post a Comment