Thursday, April 3, 2014

Lajur vs Jalur


Jalur lalu lintas adalah keseluruhan jalan yang diperuntukan untuk lalu lintas kendaraan.
Jalur lalu lintas dikelompokkan atas jalur searah dan jalur dua arah baik yang tidak dipisahkan atau dipisahkan dengan median ataupun pemisah jalur. 



Lajur lalu lintas adalah bagian dari jalur lalu lintas tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan. Lebar satu lajur yang dijadikan acuan adalah 3,5 meter, sehingga bila dilewati oleh kendaraan dengan lebar maksimum 2,5 meter masih ada ruang bebas sebesar 0,5 meter di kiri kanan kendaraan.



Lajur yang sebelah kiri diperuntukkan untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah dan yang sebelah kanannya untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan lebih tinggi, atau di jalan tol antar kota yang memiliki dua lajur, lajur kanan hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang menyalib.


Sumber :
http://id.wikipedia.org

797b5a19

No comments:

Post a Comment

Related Posts