Pages

Thursday, January 15, 2015

Mobil Melaju di Bahu Jalan

Iseng-iseng nih beberapa hari lalu saat pulang ke rumah di Sidoarjo via jalan tol masuk di pintu tol Waru (Km 16), aku menghitung mobil yang melaju di bahu jalan. Total ada 31 mobil yang dikendarai melalui bahu jalan dari pintu masuk tol Waru (Km 16) hingga pintu keluar tol Sidoarjo (Km 27) di sore hari sekitar pukul 4 sore.

Lalu pagi ini, hari Kamis, tanggal 15 Januari 2015, aku coba menghitung lagi mobil yang melaju di bahu jalan dari arah Sidoarjo ke Surabaya. Dengan start dari pintu masuk tol Sidoarjo (Km 27) sampai gerbang tol Waru (Km 16) total ada 26 mobil sekitar pukul 7 pagi.

Ya, betul ada 26 mobil. Berikut ada dokumentasi ke-26 mobil (hanya 23 mobil yang sempat terfoto, sebab sebanyak 3 mobil sudah terlanjur lewat karena waktunya tidak nutut saat ambil HP dan memencet tombol Camera).


   

 

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi diatas berfungsi sebagai pengingat kita bahwa tindakan tersebut berbahaya. Selain karena merupakan pelanggaran karena telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia, No.15 tahun 2005, juga dapat mengakibatkan kecelakaan. Dibawah ini ada beberapa link-link dari kecelakaan yang tejadi di bahu jalan tol.

Menurut wikipedia, definisi dan fungsi bahu jalan adalah sebagai berikut

Bahu jalan adalah bagian tepi jalan yang dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan dikala jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.

Selain itu bahu juga dipergunakan sebagai tempat menghindar dari kecelakaan lalu-lintas terutama pada jalan yang tidak dipisah dengan median jalan, khususnya pada saat ada kendaraan yang menyalib tetapi kemudian dari arah yang berlawanan datang kendaraan, sehingga kendaraan yang datang dari depan bisa menghindar dan masuk bahu jalan. Oleh karena itu konstuksi bahu tidak boleh berbeda ketinggian dari badan jalan.Secara hukum,bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain tetapi hanya untuk kebutuhan darurat kendaraan umum atau saat ada kecelakaan.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah penggunaan bahu jalan di tol diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia, No.15 tahun 2005 tentang jalan tol, khususnya pasal 41 ayat 2

Penggunaan bahu jalan sesuai PP No.15/2005 diatur sebagai berikut. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.


Padahal kecelakaan karena pengendara melakukan pelanggaran dengan menggunakan bahu jalan cukup sering. Berikut beberapa kecelakaan yang terjadi di bahu jalan di tol Surabaya pada tahun 2014

1. Kecelakaan hari Selasa tanggal 29 April 2014 Bus PO Tentrem KM 30.800 tol Surabaya - Gempol
http://ns.108csr.com/default/news/2014/04/29/60256/Bus-PO-Tentrem-Tabrak-Truk-di-Tol-Surabaya--Belasan-Penumpang-Bus-Terl

2. Kecelakaan hari Kamis tanggal 25 September 2014 truk TNI-AL nopol 8503-03 Km 3.400 tol Waru - Tanjung Perak
http://www.jawapos.com/baca/artikel/7448/Truk-TNI-AL-Seruduk-Trailer-Enam-Anggota-Tewas

3. Kecelakaan hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 Truk trailer nopol N 8532 UW tol Km 33.900 Surabaya - Porong
http://portalsidoarjo.com/2014/10/truk-trailer-muat-kayu-tabrak-mobil-mitshubishi-di-porong.html

4. Kecelakaan hari Sabtu, 1 November 2014 mobil Toyota Yaris L nopol 1923 FK di Tol KM 24 Sidoarjo - Waru
http://www.suarasurabaya.net/fokus/397/2014/142938-Yaris-Ngebut-Tabrak-Truk-di-KM-24-Tol-Sidoarjo-Arah-Waru

5. Kecelakaan hari Jumat tanggal 14 November 2014 mobil Toyota Fortuner nopol L 383 QQ di Km 13.800 tol Waru–Perak
http://www.jpnn.com/read/2014/11/15/269994/Perempuan-Cantik-Tewas-Kecelakaan-di-Depan-Suami-

6. Kecelakaan hari Minggu tanggal 16 November 2014 mobil Toyota Yaris nopol W 922 PZ Km 23 tol Surabaya - Sidoarjo
http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2014/143571-Kecelakaan-di-Bahu-Jalan-Tol-Kembali-Terjadi,-Satu-Meninggal

7. Kecelakaan hari Jumat 19 Desember 2014 Chevrolet nopol L 1624 XT Km 26.800 exit tol Sidoarjo
http://www.titikkomapost.com/2014/12/sruduk-truk-ngeban-mobil-sedan.html

8. Kecelakaan hari Senin tanggal 22 Desember 2014 bus PO Restu nopol N 7430 UG Km 32 tol Porong - Surabaya
http://www.malang-post.com/kriminal/96716-70-penumpang-restu-panda-dievakuasi-darurat


Keep safety riding...


Sumber :
http://id.wikipedia.org

No comments:

Post a Comment