1. Menunjukkan kendaraan bermotor kepada petugas, cek fisik kendaraan bermotor Kepolisian RI untuk memastikan identitas kendaraan bermotor tidak ada perubahan.
2. Menunjukkan BPKB asli kepada petugas pendaftaran penerbitan STNK.
3. Menyerahkan STNK kepada petugas pendaftaran untuk penggantian STNK.
4. Melampirkan identitas pemilik kendaraan bermotor
a. Untuk atas nama Perorangan: KTP / SIM
b. Badan hukum:
- Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)
- Surat keterangan Domisili perusahaan
- Foto copy NPWP
- Surat kuasa
Diatas adalah gambaran garis besarnya, lalu bagaimana langkah-langkah dari proses membayar pajak 5 tahunan STNK, berikut adalah prosesnya berdasarkan pengalaman pribadi tadi siang yang memakan waktu sekitar 1 jam.
Langkah pertama adalah pergi ke loket Pengambilan Formulir, disini kita akan mendapatkan map yang berisi beberapa form yang akan digunakan pada langkah-langkah berikutnya.
2. Cek Fisik
Sebelumnya pastikan kendaraan yang akan diperpanjang sudah diparkir di area parkir yang dekat dengan tempat untuk cek fisik. Berikan form kosong tadi ke petugas cek fisik, lalu petugas mengeblat nomor mesin dan nomor rangkadengan menempelkan selotip kertas lalu digosok dengan pensil hingga rata, lalu ditempelkan ke form tadi. Setelah itu form dibawa ke loket cek fisik untuk minta cap pengesahan.
Kelar dari cek fisik, lalu berikutnya adalah pergi ke loket Pajak Progresif. Namun sebelumnya pastikan beberapa dokumen termasuk KTP sudah di fotocopy, jika bingung pergi saja ke fotocopy yang telah terdekat di Samsat karena mereka sudah tahu dan sudah dijepret rapi sesuai kebutuhan. Kemudian serahkan dokumen yang sudah disusun rapi dan dijepret Ke Loket Pajak Progresif, tunggu, anda akan mendapatkan cap kepemilikan ke sekian jika anda memiliki lebih dari satu sepeda motor atau mobil yang nantinya berfungsi sebagai nominal angka pajak kendaraan dimana pajak kendaraan yang ke 2 akan lebih mahal.
Setelah form perpanjangan terisi, lantas pergilah menuju loket Pendaftaran untuk pendaftaran, serahkan semua berkas ke petugas di loket Pendaftaran tersebut. Nanti diberi nomor antrian untuk membayar pajak tahunan, dan BPKB dikembalikan.
Dari loket pendaftaran kita akan mendapatkan nomor antrian, sambil menunggu panggilan nomor antrian dan namanya, duduk saja di ruang tunggu sambil menonton televisi atau bermain smartphone untuk membunuh waktu.
6. Pengambilan STNK
Setelah menunaikan pembayaran di loket sebelumnya kita akan mendapatkan bukti pembayaran. Lalu kita menuju ke loket terakhir yaitu Loket Pengambilan STNK, saat dipanggil ternyata bahan plat nopol kendaraan atau bahan untuk berkas STNK masih shortage alias belum tersedia, dan akan siap pada bulan September 2015. Petugas menjelaskan sambil menunjuk berkas yang menumpuk dibelakangnya bahkan dari bulan Januari 2015. Wow, bagaimana bagian Supply Chain Management-nya kok bisa shortage selama itu.
By the way, kembali ke Pengalaman Membayar Pajak 5 Tahunan STNK, keseluruhan proses ditempuh dari pukul 12.00 hingga 13.00 dan keseluruhan proses aku tempuh dan jalani sendiri tanpa calo, dan ternyata tidak terlalu sulit meski harus menanyakan beberapa ke bagian informasi.
No comments:
Post a Comment