لا مشاحة فى الاصطلاح
“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”
Sebenarnya tidak ada masalah dan tidak perlu meributkan mana yang benar antara kata “silaturahmi” atau “silaturahim” karena ini hanyalan masalah urf atau adat berbahasa indonesia. Jika dirunut dari sumber asal serapannya yaitu bahasa Arab, mak yang lebih tepat adalah “SILATURAHIM”. Karena terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan “Rahim” (rahim wanita/kekeluargaan)
Makna Rahim dengan memfathahkan huruf Ro dan mengkasrahkan Ha, sebagaimana dikatakan al Hafizh Ibnu Hajar didalam kitabnya “Fathul Bari” digunakan untuk kaum kerabat dan mereka adalah orang-orang yang diantara sesama mereka memiliki hubungan nasab, baik mewariskannya atau tidak, baik memiliki hubungan mahram atau tidak.
Silaturahmi yang dimaksud adalah keluarga bukan sekedar teman
Maka meninjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga inti dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Adapun ke rumah teman maka bahasa syariatnya adalah “ziyarah”. Hanya saja ini tidak lazim dalam bahasa Indonesia tidak biasa digunakan dan lebih identik dengan kata “ziarah kubur”
Karenanya hubungan keluarga harus dijaga dan dimotivasi oleh Islam, bahkan ada ancaman khusus bagi orang yang memutusnya.
Sumber :
http://muslimafiyah.com/salah-kaprah-makna-silaturahmisilaturahim.html
http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/beda-silaturahim-dan-silaturahmi.htm#.VYnUvvmqqko
No comments:
Post a Comment