Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara.Dalam industri peternakan ayam terdapat apa yang disebut dengan inti dan plasma. Kemitraan dalam dunia bisnis ayam ini menarik untuk disimak. Awal mulanya diadakan kemitraan dengan bentuk inti dan plasma adalah berawal dari biaya yang paling besar dalam budidaya ayam ada pada biaya pakan, yaitu sekitar 65% biaya merupakan untuk pakan.
Kemudian peternak adalah plasma yang mempunyai kewajiban menyediakan lahan, kandang dan memelihara ternak sesuai dengan petunjuk sistem budidaya ayam potong yang ditetapkan pihak inti. Tentunya ada sistem lain yaitu mandiri, dimana semua hal mulai dari penyediaan pakan, pemeliharaan dan penjualan dilakukan sendiri.
Sirkulasi yang berputar dalam industri ayam sangatlah besar, yaitu 450 trilyun per tahun. Pertumbuhannya pun menarik, yaitu 2 kali dari GDP. Yaitu dari 360 trilyun naik menjadi 500 trilyun. Sungguh bukan angka yang kecil. Angka tersebut sayangnya didominasi oleh modal asing, yaitu sebagai berikut :
80% modal asing
16% dalam negeri
3% + 1% mandiri
Sejak tahun 2010 hingga 2013 bisnis ayam aman dan merupakan kue yang legit. Namun sejak akhir 2013 terjadi gejolak pada ekonomi secara makro, yang salah satunya ditandai semakin menurunnya harga minyak dunia.16% dalam negeri
3% + 1% mandiri
Hal tersebut diatas menyebabkan supply lebih besar daripada demand. Penawaran lebih besar daripada permintaan. Produksi ayam lebih tinggi dibanding angka ayam yang dikonsumsi. Mau tidak mau akhirnya secara hukum pasar berlaku, terjadi penurunan harga ayam.
Yaitu dari Rp 18.500 per kg ayam hidup turun hingga Rp 8.000 harga per kg ayam hidup. Untuk mendongkrak lagi harga ayam di pasar, maka terdengar isu dilakukan pemusnahan bibit ayam untuk mendongkrak harga ayam.
(bersambung)
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kartel
http://kesehatan-ternak.blogspot.co.id/2014/02/kemitraan-ayam-potong-broiler-lebih.html
No comments:
Post a Comment