Wednesday, December 21, 2016

Fatwa

fatwa/fat·wa/ n 1 jawab (keputusan, pendapat) yang diberikan oleh mufti tentang suatu masalah; 2 ki nasihat orang alim; pelajaran baik; petuah;

Diatas merupakan definisi dari fatwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online atau daring (dalam jaringan). Menurut pakar hukum fatwa itu artinya adalah legal opinion atau pendapat hukum tapi bukan hukum.

Fatwa merupakan istilah mengenai pendapat dari masalah yang berkaitan dengan hukum Islam yang menjadi keputusan resmi yang diambil oleh sebuah lembaga ulama yang diakui otoritasnya sebagai jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa.

Fatwa biasanya cenderung dinamis dan responsif, karena merupakan tanggapan terhadap perkembangan baru yang sedang dihadapi masyarakat peminta fatwa sebagai salah satu metode dalam al-Qur’an dan as- Sunnah dalam menerangkan hukum-hukum syara’, ajaran-ajarannya, dan arahan-arahanya.


Sumber :
http://kbbi.web.id/fatwa
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Fatwa
http://www.suduthukum.com/2015/04/pengertian-fatwa.html

No comments:

Post a Comment

Related Posts