Sewaktu pilpres sebelumnya hingga sekarang terasa sekali kurang persatuan dan kesatuan di dunia maya, entah di dunia nyata. Sehingga terkadang ada pikiran bahwa daripada 2 putra terbaik bangsa Indonesia daripada diadu lebih baik bekerjasama. Yang satu menjadi Presiden dan yang satu menjadi Perdana Menteri.
Ternyata hal tersebut untuk negara kita Indonesia yang berbentuk Republik tidak memungkinkan, sehingga memaksa aku untuk kembali membaca buku mengenai bentuk-bentuk negara yang ada di dunia.
Ada banyak sekali bentuk-bentuk Negara di dunia ini, diantaranya adalah sebagai berikut
Negara Kesatuan - Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Contoh negara kesatuan adalah Belanda, Jepang, Filipina, Indonesia, dan Italia.
Negara Serikat (Federasi) - Negara serikat adalah bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dimana negara-negara bagian tersebut pada awalnya adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dan membentuk negara serikat. Contoh negara serikat adalah Amerika serikat, Australia, Jerman, Swiss, India, Malaysia dan Jerman.
Monarki - Negara monarki adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada penerus dalam keluarganya. Contoh negara Monarki adalah Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol), Emir (Kuwait, Qatar), Kaisar (Jepang), Pangeran (Monako), Haryapatih (Luksemburg), Sultan (Brunei, Oman), Yang di Pertuan-agong (Malaysia), Paus (Vatikan).
Demokrasi - Negara demokrasi adalah bentuk negara yang dipimpin dan kekuasaan tertinggi negara terletak di tangan rakyat. Dalam bentuk negara yang demokratis, rakyat memiliki kekuasaan yang penuh dalam menjalankan pemerintahan.
Republik - Republik adalah keadaan suatu negara dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dan bukan berdasarkan keturunan dari bangsawan. Republik dipimpin oleh seorang Presiden. Republik berbeda konsep dengan demokrasi. Negara Republik sering disamakan dengan demokrasi, karena pemimpin dipilih oleh rakyat. Ketua Negara Republik biasanya hanya dipimpin oleh satu orang saja, yakni Presiden.
Dalam negara Republik, seorang Presiden mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Kepala Negara adalah jabatan yang dilaksanakan secara individu atau kolektif yang memiliki peranan sebagai ketua atau pemimpin tertinggi dari sebuah Negara.
Kepala Pemerintahan adalah pemimpin kabinet atau pemerintah, yang mana harus memastikan berjalannya suatu pemerintahan suatu Negara.
Sumber :
http://ciputrauceo.net/blog/2015/2/17/tugas-presiden-sebagai-kepala-negara-dan-kepala-pemerintahan
http://www.artikelsiana.com/2015/05/bentuk-negara-bentuk-kenegaraan-bentuk.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Monarki
https://id.wikipedia.org/wiki/Republik
No comments:
Post a Comment