Menarik memang mempelajari sejarah, tata negara ideologi dan politik. Bukan untuk diperkarakan namun untuk menggali ide dan kreatifitas. Sebelumnya aku telah membahasnya di artikel sebelumnya yaitu Ideologi dan Negara dan Pemerintahan.
Bentuk pemerintahan
Sistem kerajaan atau republik
Berdasarkan bentuk pemerintahan, suatu negara dapat digolongkan menjadi 2 yaitu sistem kerajaan atau republik.
Definisi dari Republik adalah keadaan suatu negara dimana pemerintahan berasal dari rakyat, dan bukan berdasarkan keturunan dari bangsawan. Republik dipimpin oleh seorang Presiden. Republik berbeda konsep dengan demokrasi. Negara Republik sering disamakan dengan demokrasi, karena pemimpin dipilih oleh rakyat. Ketua Negara Republik biasanya hanya dipimpin oleh satu orang saja, yakni Presiden.
Definisi kerajaan atau Negara monarki
adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai
dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala
pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada
penerus dalam keluarganya.
Bentuk negara
Negara kesatuan atau serikat
Dilihat dari bentuk negara, suatu negara dapat digolongkan menjadi 2, yaitu sebagai negara kesatuan atau sebagai negara serikat.
Definisi dari Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Contoh negara kesatuan adalah Belanda, Jepang, Filipina, Indonesia, dan Italia.
Sedangkan definisi dari Negara Serikat adalah bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dimana negara-negara bagian tersebut pada awalnya adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri kemudian menggabungkan diri dan membentuk negara serikat. Contoh negara serikat adalah Amerika serikat, Australia, Jerman, Swiss, India, Malaysia dan Jerman.
Sistem Pemerintahan
Monarki atau demokrasi
Berdasarkan sistem pemerintahan, ada 2 jenis yaitu Monarki atau demokrasi.
Definisi Negara monarki
adalah adalah bentuk negara yang dalam pemerintahannya hanya dikuasai
dan diperintah oleh satu orang secara turun temurun dengan kepala
pemerintahan menjabat seumur hidup dan kuasanya akan diberikan kepada
penerus dalam keluarganya. Contoh negara Monarki adalah Raja, Ratu (Arab
Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol), Emir
(Kuwait, Qatar), Kaisar (Jepang), Pangeran (Monako), Haryapatih
(Luksemburg), Sultan (Brunei, Oman), Yang di Pertuan-agong (Malaysia),
Paus (Vatikan).
Sedangkan definisi dari Negara demokrasi adalah bentuk negara
yang dipimpin dan kekuasaan tertinggi negara terletak di tangan rakyat.
Dalam bentuk negara yang demokratis, rakyat memiliki kekuasaan yang
penuh dalam menjalankan pemerintahan.
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Saturday, January 14, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Biasanya, saat mencetak dengan menggunakan Printer Epson terjadi error sehingga mengharuskan Reset Printer Epson secara Manual . Indikasi a...
-
Pengolahan air limbah dapat dilakukan dengan metode Fisik, Kimia dan Biologi. Pengolahan air limbah tersebut dapat terbagi menjadi beberapa ...
-
Akan sangat susah jika kita membuat standart dengan menggunakan data kualitatif bukan data kuantitatif. Misalnya untuk mengukur kekerasan. ...
-
"It's just my two cents" , atau terkadang ditulis dengan "Just my two cents" atau "My two cents" dalam ...
-
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo akhir-akhir ini ramai dan sering diperbincangkan di media massa. Hal ini dikarenakan GoTo akan mengelu...
No comments:
Post a Comment