Monday, April 17, 2017

Pedagang Kaki Lima


Istilah Pedagang Kaki Lima yang jamak di masyarakat umum adalah pedagang yang memiliki jumlah “kaki” sebanyak lima. Lima kaki tersebut merujuk pada pedagang yang berjualan dengan mendorong gerobak yang mempunyai tiga kaki, yaitu dua roda gerobak dan satu kayu penyangganya. Sedangkan dua kaki sisanya adalah kaki dari si pedagang.

Namun hal tersebut tenyata adalah sebuah kekeliruan. Kekeliruan berawal dari kesalahan penerjemahan. Yaitu semua berawal dari zaman Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles (1811-1816), dimana Raffles memerintahkan beberapa pemilik gedung di jalanan utama Batavia untuk menyediakan trotoar selebar lima kaki (five foot way) untuk pejalan kaki. Terjadi kesalahan penerjemahan istilah five foot, dari seharusnya lima kaki menjadi kaki lima.

Para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut pun disebut sebagai Five Foot Way Trader, saat diterjemahkan seharusnya menjadi pedagang lima kaki, tapi malan menjadi pedagang kaki lima dan akhirnya hingga saat ini para pedagang tersebut masih saja disebut sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL).

Di Singapura pada tahun 1819, Raffles juga menerapkan kebijakan serupa di Chinatown. 

Istilah kaki lima berlanjut pada masa penjajahan kolonial Belanda. Dimana peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan setiap jalan raya yang dibangun harus menyediakan sarana untuk pejalan kaki dengan lebar lima kaki atau sekitar satu setengah meter.


Sumber :
http://historia.id/kota/mula-pedagang-kaki-lima
https://id.wikipedia.org/wiki/Pedagang_kaki_lima
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2016/11/08/ternyata-istilah-pedagang-kaki-lima-merupakan-sebuah-kesalahan-terjemahan
http://www.muslimdaily.net/artikel/special-feature/asal-usul-istilah-pedagang-kaki-lima.html

No comments:

Post a Comment

Related Posts