BPJS Kesehatan merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. BPJS Kesehatan (Askes / Asuransi Kesehatan) bersama BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)
merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
BPJS Kesehatan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan program jaminan
kesehatan, sementara BPJS ketenagakerjaan menyelenggarakan program
jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan
kematian.
KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan program perluasan keanggotaan JKN untuk masyarakat miskin dan Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). JKN merupakan singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini
merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diberikan negara kepada
rakyat Indonesia.
Untuk BPJS
Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS
Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014. Mulai tanggal 1 Maret 2015 ditetapkan bahwa KIS adalah kartu identitas peserta JKN.
Sehingga sejak Maret 2015 secara bertahap anggota baru BPJS akan memperoleh kartu keanggotaan dengan wajah “Kartu Indonesia Sehat”. JKN adalah programnya, BPJS adalah lembaga yang menjalankannya, dan KIS adalah kartu keanggotaannya.
Tanggal 13 September 2017, aku mulai mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Caranya cukup mudah pertama buka web di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
Kemudian pilih menu Pendaftaran Online e-Registration yang ada di pojok kiri atas kemudian klik. Lalu klik tombol “Pendaftaran”. Setelah itu muncul form pendaftaran yang harus anda isi dengan data diri sesuai KK / KTP dan data-data lain, misalnya alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan alamat email.
Setelah itu silahkan periksa email. Anda akan menerima email dengan subyek "Konfirmasi Pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah BPJS Kesehatan". Buka email tersebut kemudian klik tombol "Aktivasi Pendaftaran". Setelah kita klik kemudian kita akan mendapatkan virtual account untuk yang kita gunakan untuk melakukan pembayaran.
Tanggal 4 Oktober 2017, aku melakukan pembayaran, dimana iuran pertama tersebut harus dibayar paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account. Aku melakukan pembayaran via ATM BNI. Selain ATM BNI, disebutkan bahwa pembayaran juga bisa melalui BANK MANDIRI, BRI dan BTN.
Tanggal 10 Oktober 2017 setelah melakukan pembayaran, kita kemudian dapat mencetak e-ID BPJS-Kesehatan dengan cara mengklik/membuka kembali Link / Tautan Aktivasi Pendaftaran yang ada di email Konfirmasi sebelumnya.
Atau kita juga dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan atau tepatnya sekarang adalah Kartu Indonesia Sehat di kantor BPJS Kesehatan, dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan
https://bpjs-kesehatan.go.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Indonesia_Sehat
http://www.sehatmagz.com/berita-kesehatan/apa-beda-antara-bpjs-jkn-dan-kis/
No comments:
Post a Comment