Pages

Monday, December 25, 2017

Mata Uang Crypto


Jika kita membaca ulang sejarah mata uang, dimana uang adalah sebagai alat untuk tukar karena semula masyarakat menggunakan sistem barter. Kemudian digunakan beberapa barang sebagai alat tukar hingga emas sebagai alat tukar. Kemudian emas berganti ke uang kertas sebagai alat tukar. Dan kini muncul mata uang digital atau virtual atau crypto.

Bitcoin sedang naik daun, bahkan pada awal Desember 2017 nilainya adalah US$ 15.000 per keping atau sekitar Rp 203 juta. Bitcoin termasuk mata uang digital atau lebih tepatnya disebut dengan mata uang crypto. Sumber lain juga menyebutnya sebagai mata uang virtual atau cryptocurrency. Apa itu mata uang crypto?

Mata uang crypto adalah mata uang digital yang telah diciptakan melalui kriptografi dan daya tarik utama penggunaan mata uang crypto adalah anonimitas dan biaya yang lebih rendah. Sedangkan mata uang digital adalah mata uang yang mewakili mata uang fiat yang digunakan untuk mentransfer antar bank, berbeda dengan mata uang crypto, mata uang digital dapat dilacak sepenuhnya.

Mata uang virtual atau crypto dibangun secara digital, seluruh sistemnya berdasarkan rantai blok atau blokchain. Mulai dari penerbitan, cara transaksi maupun pencatatan semua tercatat di jaringan desentralisasi blockchain.
  1. Bitcoin, satu keping = US$ 10.438 bahkan mencapai US$ 15.000 
  2. Dash, satu keping = US$ 646
  3. Ethereum, satu keping = US$ 486
  4. Litecoin, satu keping = US$ 100
  5. Namecoin, 
  6. Swiftcoin, 
  7. Dogecoin, 
  8. Emercoin, 
  9. Gridcoin, 
  10. Omni, 
  11. Primecoin, 
  12. Ripple, 
  13. Burstcoin, 
  14. MazaCoin, 
  15. Monero, 
  16. NEM, 
  17. Nxt, 
  18. PotCoin, 
  19. Synereo AMP, 
  20. Titcoin, 
  21. VertCoin, 
  22. Ethereum Classic, 
  23. IOTA, 
  24. SixEleven, 
  25. Decred, 
  26. ZCash, 
  27. ARK Ecosystem, 
  28. Bitcoin Cash, 
  29. Ubiq

Dari salah satu artikel CoinMarketcap, sebuah situs bursa kripto, ada 848 kripto lain. Dan bitcoin (BTC) merupakan mata uang crypto yang terbaik diciptakan oleh Satoshi Nakamoto dan diluncurkan ke publik secara open source pada tahun 2009.


Sumber :
https://bccindonesia.co/crypto-currency-vs-digital-currency/
https://tirto.id/mata-uang-digital-yang-naik-daun-selain-bitcoin-cuEf
https://jalantikus.com/tips/mata-uang-digital/
http://tekno.liputan6.com/read/3184523/10-prediksi-soal-mata-uang-digital-bitcoin
http://tekno.kompas.com/read/2017/12/18/08140077/nilai-uang-digital-ini-meroket-dalam-sebulan-bukan-bitcoin
https://finance.detik.com/moneter/3748214/selain-bitcoin-ini-mata-uang-virtual-yang-tersebar-di-dunia

No comments:

Post a Comment