Pages

Friday, January 19, 2018

Emergency Lamp

Emergency Luminaire / Emergency Lamp atau Lampu Darurat adalah sebuah lampu yang dirancang untuk digunakan pada sistem pencahayaan darurat. Sumber daya Emergency Lamp dilengkapi dengan dua macam jenis baterei. Isi ulang (rechargeable) dan sekali pakai.

Sumber foto : https://www.etc-shop.de/en

Jenis baterai yang ada pada umumnya digunakan untuk Emergency Lamp adalah Lead-Acid dan Ni-Cad. Baterai Emergency Lamp akan beralih secara otomatis ketika sebuah bangunan mengalami pemadaman listrik.

US kode keselamatan kebakaran memerlukan minimal 90 menit daya baterai selama pemadaman listrik di sepanjang jalur jalan keluar. Sekedar pengingat terang tidaknya cahaya menggunakan satuan Candela, dimana 1 Candela artinya kekuatan cahaya yang setara dengan 1 buah cahaya lilin.

Fungsi utama Lampu Darurat adalah sebagai lampu darurat sekaligus sebagai penunjuk arah jalan keluar jika terjadi suatu kejadian kebakaran, gempa bumi. Untuk itu berdasarkan ketentuan teknis lokasi pemasangan dari lampu darurat dipasang pada :
  1. Tangga-tangga darurat.
  2. Gang atau jalur evakuasi.
  3. Koridor.
  4. Lift.
  5. Jalan lorong menuju tempat aman.
  6. Jalur menuju jalan umum.

Perlu dilakukan perawatan Emergency Lamp agar baterai atau aki kering didalamnya bertahan lebih lama (umurnya lebih panjang), yaitu dilakukan perawatan sebagai berikut :
  1. Charge atau isi baterai hingga benar-benar penuh atau sekitar 24 jam saat baru saja membeli emergency lamp.
  2. Jika lampu darurat ini tidak digunakan dalam kurun waktu 1 bulan dilakukan seperti poin pertama yaitu charge atau isi baterai hingga penuh. (selengkapnya baca cara Top-Up atau Recycle)
  3. Hindari menghubungkan steker atau kabel pengisian lampu ke sumber listrik karena dapat mengakibatkan baterai bocor dan bahkan tak mampu lagi menyimpan arus listrik
  4. Hindari juga mengisi baterai saat kapasitas baterai masih banyak.
  5. Lakukan pengisian emergency lamp saat baterai benar-benar habis yaitu saat lampu sudah tidak menyala kecuali dalam kasus poin no. 2.     
  6. Bila lampu darurat Anda menggunakan lampu TL, maka gantilah lampu tersebut bila nampak noda hitam pada ujung-ujung lampu karena dapat menghambat kinerja rangkaian eletronik di dalamnya yang dapat berdampak buruk pada baterai.

Ada 2 cara dalam perawatan yang disebutkan diatas, yaitu :

Cara TOP-UP
  1. Caranya adalah setelah baterai penuh, kabel listrik dicabut dari sumber listrik.
  2. Dan apabila tidak menggunakannya dalam kurun waktu 1  bulan, nyalakan lampu emergency kurang lebih 3 jam atau mendekati baterai habis.
  3. Kemudian charge kembali kurang lebih 3 jam.
  4. Tujuannya adalah agar tegangan yang tersimpan dalam baterai dapat dikosongkan dan diisi kembali.Ini lebih baik jika dibanding dengan di charge saja tanpa dilakukan pengosongan tegangan dulu dalam baterai.
  5. Jika dalam waktu kurang dari 1 bulan lampu emergency anda pakai atau memang anda gunakan pada saat listrik PLN padam, maka lakukan charge selama kurang lebih 3 jam setelah digunakan.
Kelebihan cara ini adalah baterai lebih awet. Kekurangan cara ini adalah lampu emergency tidak bisa otomatis menyala saat listrik PLN padam.


Cara RE-CYCLE
  1. Caranya adalah lampu emergency yang baru anda beli di-charge dan tanpa dicabut.
  2. Jadi lampu emergency dicharge terus-menerus.
  3. Jika tidak ada penggunaan dalam kurun waktu 1 bulan, diharapkan untuk mencabut dan dinyalakan lampu emergencynya kurang lebih 3 jam atau sampai lampu sudah redup.
  4. Kemudian dicharge lagi tidak perlu di copot dari sumber listrik.
  5. Kelebihan cara ini adalah lampu emergency bisa otomatis menyala pada saat listrik PLN padam.
Kekurangannya adalah baterai sedikit tidak awet, karena dicharge terus-menerus.


Sumber :
https://listrikdirumah.com/emergency-lamp-baterei-recharge-atau-sekali-pakai/
http://lampuemergencyhubbell.blogspot.co.id/2015/07/lampu-emergency.html
http://www.baharelectronic.com/2016/04/cara-merawat-dan-menggunakan-lampu.html
http://sj-grosir.blogspot.co.id/2010/05/mengupas-perawatan-emergency-lamp-lampu.html

No comments:

Post a Comment