Jumlah toilet atau rest room di tempat kerja berdasarkan ketentuan dan standart sanitasi OSHA (Occupational Safety and Health Administration) dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemberi kerja menyediakan fasilitas sanitasi kepada sanitasi dan toilet kepada karyawan, sehingga karyawan tidak akan mengalami dampak buruk kesehatan yang dapat terjadi jika toilet tidak tersedia saat karyawan membutuhkannya.
Aturan ini memastikan bahwa semua kamar mandi di tempat kerja tetap aman, sanitasi dan mudah dijangkau.
Jumlah toilet yang dibutuhkan ditentukan dan tergantung dari jumlah karyawan di tempat kerja. Misalnya perusahaan dengan 15 atau lebih sedikit karyawan diharuskan menawarkan hanya satu kamar mandi dengan pintu pengunci.
Ketentuan detail sebagai berikut :
Dua toilet untuk 16 sampai 35 karyawan.
Tiga toilet untuk 36 sampai 55 karyawan.
Empat toilet untuk 56 sampai 80 karyawan.
Lima toilet untuk 81 sampai 110 karyawan.
Enam toilet untuk 111 sampai 150 karyawan.
Kemudian untuk satu toilet tambahan untuk setiap 40 karyawan di atas 150.
Misalnya, sebuah perusahaan dengan 400 karyawan perlu menyediakan 13 toilet.
Sumber :
https://www.shrm.org/resourcesandtools/hr-topics/risk-management/pages/osha-restroom-rules.aspx
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Tuesday, January 9, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Akan sangat susah jika kita membuat standart dengan menggunakan data kualitatif bukan data kuantitatif. Misalnya untuk mengukur kekerasan. ...
-
Suatu sore saat liburan weekend, Rafa - anakku yang pertama, bertanya mengapa sepeda motor yang sedang balapan cara beloknya kok pakai memir...
-
Jika kita baca media massa baik berupa media cetak atau pun media online, lebih sering digunakan kata sekira untuk menggantikan kata kira...
-
Sebelumnya dalam tubuh manusia ada 3 hal yaitu Olah Raga, Olah Jiwa dan Olah Hati yang perlu diperhatikan dan diseimbangkan. Namun ada 1 ha...
No comments:
Post a Comment