Audiensi adalah proses dengar pendapat antara dua belah pihak untuk membahas suatu hal tertentu. Misalnya antara Departemen yang ada di Pemerintah Kabupaten dengan pihak perusahaan yang berada di daerah Kabupaten tersebut.
Kegiata audiensi ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara Kepala Pemerintah daerah setempat misalnya bapak bupati sekaligus untuk mendapat jawaban dari beberapa persoalan. Atau bersilaturahmi dengan Bupati untuk memperkenalkan kepengurusan dari suatu organisasi.
Selain tujuan audiensi adalah sebagai kunjungan silaturahmi kepada Kepala Pemerintah setempat, tujuan audience pada umumnya adalah untuk melakukan pemaparan dan permohonan Nota Kesepakatan (MoU), dan untuk mendengarkan agenda kegiatan kami selama setahun.
Sumber :
http://humas.gowakab.go.id/audience-bupati-gowa-dengan-pt-jaya-dinamika-geohidroenergy/
http://aceh.tribunnews.com/2016/07/19/ippelmas-audiensi-dengan-bupati.
http://www.pelangibiru.net/2011/04/audiensi-pengertian-dan-contoh-surat.html#ixzz5Gx9cPgK2
https://www.indonesiamengajar.org/cerita-pm/eko-wibowo/audiensi-dengan-bupati-lebak
http://kediri.aisyiyah.or.id/id/berita/audiensi-dengan-wakil-bupati-kediri-bahas-program-prioritas.html
https://www.banyumaskab.go.id/read/16692/pmii-cabang-purwokerto-audiensi-dengan-bupati#.Ww4Y_0iFPIU