Monday, June 4, 2018

LLG vs RTGS

Bisnis online saat ini sangat dipermudah dibandingkan beberapa tahun lalu. Salah satunya adalah setelah kita order barang, saat transfer uang kita tidak perlu pusing pergi ke ATM, cukup di perangkat laptop atau HP, dengan menggunakan internet banking atau mobile banking.

Saat kita transfer menggunakan internet banking terdapat pilihan LLG dan RTGS. Apa itu LLG dan RTGS?


LLG adalah singkatan dari Lalu Lintas Giro sedangkan RTGS singkatan dari Real Time Gross Settlement.

Saat akan transfer LLG melalui proses kliring, bank akan memeriksa apakah saldo yang akan ditransfer tersebut mencukupi atau tidak. Proses kliring ini memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 2-3 hari kerja untuk sampai ke rekening tujuan. Keuntungannya adalah biayanya yang lebih murah sekitar Rp5.000 - Rp15.000.

Sedangkan jika menggunakan RTGS sama seperti kliring, yaitu uang yang ditransfer menggunakan RTGS akan sampai ke rekening tujuan secara real time, atau tepatnya membutuhkan waktu sekitar 4 jam. Apabila transfernya dilakukan di atas pukul 03.00 sore, transfer tersebut baru akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya. Selain itu, kalau transfer antar bank dilakukan pada akhir bulan, yaitu tanggal 30 atau 31, maka akan terjadi keterlambatan/delay selama 1 hari kerja karena adanya proses tutup buku. Biayanya juga lebih mahal dari LLG, antara Rp25.000-Rp50.000.

Apabila Anda melakukan transfer antarbank dengan nilai nominal yang besar, sebaiknya gunakan mekanisme RTGS ini.


Sumber :
https://www.cermati.com/artikel/kenali-bedanya-transfer-uang-secara-kliring-rtgs-dan-real-time

No comments:

Post a Comment

Related Posts