لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ ﴿٣٧﴾
It is neither their flesh nor their blood that reaches Allah, but it is piety (Takwa, submitting to Allah) that reaches Him from you. Thus has He made them subservient to you, that you may glorify Allah because He has caused you to attain Hidayet. And give glad tidings to the Al-Muhsinûn (those who have submitted their physical bodies to Allah).
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Al Hajj [22] : 37
Ritual kurban pada agama Islam bukanlah seperti kepercayaan lain dimana ketika mereka melakukan kurban, mengorbankan kambing dibiarkan saja berada di altar atas nama Dewa.
Namun, pada agama Islam, ketika melakukan kurban yang dilakukan adalah dengan membaginya sepertiga dari kewajiban minimum kita harus berikan kepada orang-orang miskin, sepertiganya lagi kita harus berbagi dengan tetangga dan teman, sepertiganya untuk diri sendiri dan keluarga.
Maksimal, kita dapat menyimpan sepertiga untuk kita sendiri. Artinya, jika kita ingin memberikan (sedekahan) semua, kita diperbolehkan.
Jadi ketika kita melakukan kurban, yang kita lakukan adalah memberikan manfaat bagi manusia. Kita melakukan kurban untuk memberi makan kepada sesama. Maka dari itu Islam adalah agama bagi kemanusiaan.
Dan terdapat ayat Al-Quran lain yang menjelaskan mengenai hewan yang diperbolehkan untuk dimanfaatkan daging dan lainnya, yaitu sebagai berikut :
Al Maidah [5] : 1
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
An Nahl [16] : 5
Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan.
Al Mu'minun [23] : 21
Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian daripadanya kamu makan,
Sumber :
http://www.ibnukatsironline.com/2015/07/tafsir-surat-al-hajj-ayat-37.html
http://en.noblequran.org/quran/surah-al-hajj/ayat-37
https://tafsirq.com/5-Al-Ma'idah/ayat-1
https://tafsirq.com/16-an-nahl/ayat-5
https://tafsirq.com/23-al-muminun/ayat-21
No comments:
Post a Comment