Tahun 1934, Charles F. Richter membuat dan mengukur besarnya gempa dengan skala yang disebut dengan Richter. Besar gempa dihitung dari amplitudo gelombang seismik terbesar yang dicatat untuk gempa, baik jenis gelombang transversal atau gelombang longitudinal.
Skala Richter didasarkan pada skala logaritma (basis 10).
Dengan skala Richter, gempa berkekuatan 5 akan menghasilkan sepuluh kali tingkat getaran tanah sebagai gempa bumi berkekuatan 4 (dan 32 kali lebih banyak energi dibebaskan). Energi yang dilepaskan oleh bahan peledak: sebuah gelombang seismik diukur dengan energi setara dengan 6 ons TNT.
Sebuah gempa berkekuatan 8 melepaskan energi sebanyak peledak 6 juta ton TNT.
Sumber :
https://aulizar.wordpress.com/2010/11/09/skala-richter/
http://www.fdma.go.jp/bousai_manual/e/pre/preparation010.html
https://thetokyofiles.wordpress.com/2015/07/15/earthquake-intensity-scale-earthquakes-in-japan/earthquake-scale-japan-minato-ward/
No comments:
Post a Comment