Real count perhitungan hasil pemilu pada tanggal 17 April 2019 dihitung secara bertahap mulai dari TPS - Kecamatan - Kabupaten - Provinsi. Berikut adalah tahapan, tanggal dan jumlahnya.
17-18 April 2019 : 809.563 TPS
18 April-4 Mei 2019 : 7.201 kecamatan
22 April-7 Mei 2019 : 514 / 515 kabupaten/kota
22 April-12 Mei : 32 / 34 provinsi
25 April-22 Mei 2019 : nasional
Namun sebelum 22 Mei tersebut, kita sudah bisa dapat mengetahui pemenang pemilu, tentunya bukan dengan metode perhitungan real count, namun dengan menggunakan metode perhitungan lain, yaitu quick count dan exit poll.
Memang terdapat 3 jenis perhitungan yaitu quick count, exit poll, dan real count. Apa definisi dan perbedaan dari quick count, exit poll, dan real count?
Exit Poll
Exit Poll adalah survei yang dilakukan setelah pemilih meninggalkan tempat pemilu dengan menanyakan langsung pemilih terhadap siapa calon yang ia pilih. Exit poll dianggap mewakili hasil akhir dari pikiran para pemilih setelah keluar dari TPS dan memiliki selisih (margin of error) yang tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan jajak pendapat.
Quick Count
Quick count adalah proses pengambilan data dengan menghitung persentase hasil Pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS. Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden. Hitung cepat biasanya menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat. (baca juga : Multi Stage Random Sampling)
Real Count
Real count mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS. Hasil dari real count hasilnya tidak secepat quick count dan exit poll, biasanya memerlukan waktu sampai berhari-hari. Data yang dihitung adalah angka resmi dari tiap TPS, bukan berdasarkan sampel.
Sumber :
https://www.liputan6.com/pilpres/read/3943909/ini-perbedaan-quick-count-exit-poll-dan-real-count
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/15574681/alur-dan-tanggal-penghitungan-suara-oleh-kpu-dari-tps-hingga-nasional.
“Whatever we possess becomes of double value when we have the opportunity of sharing it with others"
Wednesday, April 17, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Ratu Elizabeth II merupakan ratu monarki konstitusional dari 16 negara berdaulat (Alam Persemakmuran) dan teritori beserta dependensinya, se...
-
Akan sangat susah jika kita membuat standart dengan menggunakan data kualitatif bukan data kuantitatif. Misalnya untuk mengukur kekerasan. ...
-
Suatu sore saat liburan weekend, Rafa - anakku yang pertama, bertanya mengapa sepeda motor yang sedang balapan cara beloknya kok pakai memir...
-
Jika kita baca media massa baik berupa media cetak atau pun media online, lebih sering digunakan kata sekira untuk menggantikan kata kira...
-
Sebelumnya dalam tubuh manusia ada 3 hal yaitu Olah Raga, Olah Jiwa dan Olah Hati yang perlu diperhatikan dan diseimbangkan. Namun ada 1 ha...
No comments:
Post a Comment