Pages

Thursday, May 16, 2019

Keniscayaan

Pada acara Indonesia Development Forum & Business Summit bertema “Opportunity 2019 dan Beyond Infrastructures”, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pembangunan infrastruktur merupakan suatu keniscayaan karena bila ingin maju suatu negara tidak pernah berhenti membangun infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah jangka panjang.
Ada sebuah kata, keniscayaan. Tidak hanya pembangunan jalan tol, begitu pula dalam rencana pemerintah melakukan pemindahan ibu kota, disebutkan pula sebagai suatu keniscayaan.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa menjadi suatu keniscayaan. Sebab, kondisi Jakarta sudah tidak ideal sebagai ibu kota negara. “Dari segi pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Pada 2015, tercatat 3.647.329 jiwa penduduk pendatang di Jakarta, dan mereka menjadi peduduk tetap. Ada peningkatan jumlah kendaraan yang mencapai 1 Juta unit pertahun. Tapi tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah jalan baik jalan tol maupun jalan non tol,”
Dikutip dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa kata keniscayaan yang memiliki kata dasar
"niscaya", mempunyai arti sebagai berikut :
niscaya/nis·ca·ya/ adv tentu; pasti; tidak boleh tidak: jika Tuan yang menyuruh, -- ia berangkat;
keniscayaan/ke·nis·ca·ya·an/ n keadaan (hal) niscaya: pembakuan bahasa merupakan ~ yang mutlak
Lawan dari keniscayaan adalah kemustahilan.

Keniscayaan secara tidak langsung menjadi hal mutalak.


Sumber :
https://kbbi.web.id/niscaya
https://typoonline.com/kbbi/keniscayaan
https://www.artikata.com/arti-372298-keniscayaan.html
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-arti-keniscayaan/
https://www.pu.go.id/berita/view/16592/kementerian-pupr-terus-bangun-infrastruktur-dengan-multiplier-effect-tinggi
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/09/kemendagri-sebut-pemindahan-ibu-kota-ke-luar-jawa-sudah-saatnya-diwujudkan.

No comments:

Post a Comment