Monday, January 6, 2020

JIEPA


JEPANG - INDONESIA Economic Partnership Agreement (JIEPA) adalah perjanjian kerjasama perdagangan dan penanaman modal. Saat ini, Jepang telah membuat 7 perjanjian EPA dan beberapa perjanjian EPA masih dalam tahap negosiasi, sebagian besar dengan negara-negara di Asia.

JIEPA memberikan kesempatan untuk melakukan perdagangan ekspor-impor antara Jepang – Indonesia dengan tarif yang rendah ataupun 0.

JIEPA diberlakukan mulai 1 Juli 2008, yang ditandatangani Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Abe, sekaligus menjadi istimewa karena tahun ini kedua negara memperingati 50 tahun hubungan diplomatik.

Inti perjanjian itu memperkuat hubungan ekonomi kedua negara melalui liberalisasi perdagangan dan investasi lebih luas untuk menuju kesejahteraan wilayah Asia. Diharapkan, perjanjian ini mendorong integrasi ekonomi Asia Timur di masa depan.

Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian tersebut, pada tanggal 19 Mei 2008 Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2008 yang meratifikasi perjanjian tersebut untuk menjadi bagian dari peraturan perundangan di Indonesia.


Sumber :
https://www.jetro.go.jp/indonesia/jiepa.html
https://nasional.kompas.com/read/2008/06/30/01251714/pentingnya.jiepa?page=all
http://pakgiman.com/ijepa/

No comments:

Post a Comment

Related Posts