Sunday, January 5, 2020

The ASEAN Free Trade Area


AFTA merupakan singkatan dari The ASEAN Free Trade Area atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEANadalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.

Persetujuan AFTA berlaku bagi 10 negara ASEAN yang terdiri dari Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam Laos, Myanmar dan Kamboja.

Latar belakang pembentukan AFTA adalah sebagai berikut :
  • Munculnya isu-isu ekonomi setelah tantangan politik dan militer yang dihadapi ASEAN berakhir pada masa perang dingin saat itu.
  • Kemajuan pesat yang dimiliki negara Singapura yang minim sumber daya alam (SDA) namun memiliki sektor perdagangan yang bisa diandalkan sebagai sumber utama penghidupan.
  • Keinginan untuk meningkatkan sebanyak-banyaknya investor asing.
  • AFTA juga sebagai langkah untuk mengejar ketertinggalan dari kerja sama regional di kawasan lain yang telah terbentuk di Eropa dan Amerika.

Tujuan dari AFTA adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan arus masuk investasi dari luar negara anggota ASEAN
  • Menjadikan ASEAN sebagai salah satu pusat produksi dunia
  • Menciptakan pasar regional bagi sejumlah 500 juta lebih penduduk ASEAN.

Tujuan utamanya bukan untuk mengeruk keuntungan, namun justru untuk memajukan negara yang lemah. Sehingga dengan adanya komunitas tersebut yaitu terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Sehingga diharapkan akan menghasilkan efek yang membuat sektor manufaktur ASEAN akan lebih efisien dan kompetitif di pasar global. Selain itu konsumen juga akan mendapatkan barang dari produsen yang lebih efisien dari negara – negara ASEAN sehingga perdagangan intra ASEAN bisa ditingkatkan.


Sumber :
https://en.wikipedia.org/wiki/ASEAN_Free_Trade_Area
https://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_Perdagangan_Bebas_Perbara
https://sejarahlengkap.com/organisasi/tujuan-organisasi-afta
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-afta-adalah.html

No comments:

Post a Comment

Related Posts