Sunday, February 23, 2020

Generalized System of Preferences (GSP)

Apa itu GSP?

Generalized System of Preferences (GSP) adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima. Kebijakan perdagangan ini dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang. Contohnya dari negara Amerika Serikat ke Indonesia.


Jadi Generalize System of Preference (GSP) ini adalah keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS). GSP adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Selain itu, Indonesia juga menerima GSP dari negara di Uni Eropa dan Australia.

AS memberi potongan bea masuk terhadap sekitar 5.000 produk dari total 13.000 jenis produk dengan tiga kategori, yakni kategori A, A* dan A. Indonesia memperoleh GSP kategori A sehingga mendapatkan potongan bea masuk untuk 3.500 produk, termasuk produk agrikultur, produk tekstil, garmen, dan perkayuan. Tepatnya 3.572 produk Indonesia, tapi baru 836 produk yang sudah dimanfaatkan pelaku usaha di dalam negeri.

Berdasarkan laporan GSP AS tahun 2016, Indonesia memperoleh pemotongan bea masuk sebesar US$1,8 miliar atau setara dengan Rp 25,8 triliun dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak US$20 miliar di tahun 2016.

Saat ini Indonesia sudah dianggap mentas sebagai negara berkembang, dan dicap sebagai negara maju. Sehingga konsekuensinya Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menghapus fasilitas GSP (Generalized System of Preferences) yang didapat Indonesia sebagai negara berkembang dalam perdagangan internasional.

Selain Indonesia, beberapa negara yang dihapus dari daftar di antaranya adalah China, Brasil, India, hingga Afrika Selatan. Selain itu AS juga akan lebih mudah dalam melakukan penyelidikan mengenai apakah negara-negara ini melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.


Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20180708173414-4-22521/apa-itu-gsp-yang-jadi-awal-ribut-ribut-perang-dagang-as-ri/1
https://www.cnbcindonesia.com/news/20191106193223-4-113267/fasilitas-gsp-belum-dimanfaatkan-secara-optimal-mengapa
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200224111640-4-139985/ri-malah-rugi-dicap-jadi-negara-maju-ini-penjelasannya
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4910763/as-nyatakan-ri-negara-maju-berita-baik-atau-buruk

No comments:

Post a Comment

Related Posts