Berdasarkan Kamus Bahasa Inggris Oxford, definisi Economic Warfare atau perang ekonomi adalah perang dengan melibatkan "strategi ekonomi misalnya dengan cara tindakan blokade yang tujuan utamanya adalah untuk melemahkan ekonomi dari suatu negara lain."
Dalam militer, perang ekonomi mencerminkan kebijakan ekonomi yang diambil sebagai bagian dari operasi selama masa perang dengan tujuan untuk mengendalikan pasokan sumber daya ekonomi kritis sehingga militer dan badan intelijen dapat beroperasi dengan efisiensi penuh untuk menghilangkan kekuatan musuh dari sumber daya tersebut sehingga mereka tidak dapat berfungsi dengan baik.
Beberapa waktu lalu kita dihidangkan perang dagang antara Amerika Serikat yang dipimpin oleh Presiden Amerika Donald Trump melawan China, hal ini tercermin pada politik dagang tarif China impor yang menjadi perang dagang itu.
AS dan China merupakan negara eksportir terbesar di dunia.
Semua ini dikarenakan defisit perdagangan AS dengan China yang meningkat dari USD 371,8 miliar pada 2016 menjadi US$ 395,8 miliar pada 2017. Kemudian Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan restriksi impor dengan menekan defisit perdagangan dengan China.
Perang dagang Amerika Serikat–China resmi dimulai pada tanggal pada 22 Maret 2018 saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan bea masuk sebesar US$50 miliar untuk barang-barang China di bawah Pasal 301 Undang-Undang Amerika Serikat Tahun 1974 tentang Perdagangan, dengan menyebut adanya "praktik perdagangan tidak adil" dan pencurian kekayaan intelektual.
China membalas dengan menambahkan tarif impor terhadap 128 produk AS senilai USD 3 miliar dengan ekstra tarif 15% hingga 25%.
Pada 6 Juli 2018 Presiden AS Donald Trump memberlakukan bea masuk terhadap barang-barang China senilai $34 miliar. Trump mengatakan bahwa bea tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan kekayaan intelektual bisnis AS, dan untuk membantu mengurangi defisit perdagangan AS dengan China.
Dilanjutkan lagi China membalas dengan menambahkan tarif untuk 106 produk impor dari AS senilai US$ 50 miliar.
Namun akhirnya kedua negara tersebut melunak dan sepakat menuju jalan damai sekitar awal Februari 2020.
Namun damainya kedua negara tersebut masih belum terasa, muncul potensi economic warfare berikutnya, yaitu penyebaran virus corona Covid-19 yang begitu masif ke seluruh dunia.
Pejabat PBB, Guterres mengatakan, penyakit virus corona Covid-19 menyerang masyarakat, merenggut nyawa dan mata pencaharian orang-orang, dan menjadi ujian terbesar PBB yang dihadapi sejak pembentukan PBB. Diperkirakan hingga 25 juta lapangan kerja bisa hilang di seluruh dunia akibat wabah tersebut.
Hal tersebut juga terjadi di Indonesia, dimana usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak parah wabah virus corona.
Dampaknya bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan dampak perang dagang Amerika Serikat dengan China.
Semoga saja analisa dan tulisan diatas salah. Dan semoga semua menjadi baik-baik saja.
Sumber :
https://en.wikipedia.org/wiki/Economic_warfare
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-52115604
https://id.wikipedia.org/wiki/Perang_dagang_Amerika_Serikat%E2%80%93Tiongkok
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4204016/kerugian-akibat-virus-corona-lebih-besar-dibanding-perang-dagang
https://news.detik.com/opini/d-4804274/perang-dagang-amerika---china-dan-posisi-indonesia
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200309111303-532-481665/tekanan-ekonomi-dari-perang-dagang-corona-ke-perang-minyak
Sumber foto :
https://isnblog.ethz.ch/security/the-missing-doctrine-of-economic-warfare
No comments:
Post a Comment