Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, setidaknya ada 4 perjanjian yang tidak menguntungkan Indonesia. Diantaranya Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar. Sebelumnya, terdapat perjanjian yang juga kurang menguntungkan Indonesia, yaitu perjanjian Giyanti.
Berakhirnya kekuasaan Kerajaan Pajang pada tahun 1586 muncul kekuatan politik baru, yaitu Kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Ki Ageng Pamanahan atau Sutawijaya atau Panembahan Senapati dengan pusat kerajaan di Kotagede, Yogyakarta.
Mataram dipimpin oleh Sutawijaya dengan sifat pemerintahannya yang ekspansif dan mulai memproyeksasi manuver politiknya sesuai ketentuan, layanan, dan fungsi administrasi ke timur di sepanjang Bengawan Solo.
Pada 1590 menaklukkan Madiun, menaklukkan Kediri pada tahun 1591 dan Ponorogo, Jipang dan Jagaraga (utara Magetan sekarang) hingga mencapai timur sejauh Pasuruan. Sedangkan di sebelah Barat menaklukkan Cirebon dan Galuh pada tahun 1595.
Selepas raja ke-9, yaitu Raden Mas Suryaputra yang menyandang gelar Hamangkurat IV / Hamangkurat Jawi (1719-1726), harusnya yang melanjutkan tahta adalah Pangeran Arya Mangkunegara selaku putra sulung Amangkurat IV. Namun karena Arya Mangkunegara sering menentang kebijakan VOC, sehingga ia diasingkan ke Srilanka hingga meninggal dunia.
VOC lalu menaikkan putra Amangkurat IV lainnya, yakni Pangeran Prabasuyasa, sebagai penguasa Mataram selanjutnya dengan gelar Pakubuwana II (1745-1749) sebagai raja ke-10 yang kemudian memindahkan istana dari Kartasura ke Surakarta sehingga berdirilah Kasunanan Surakarta sebagai bentuk paling baru kerajaan turunan Mataram.
Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi adalah kakak-beradik putra dari Amangkurat IV, penguasa Mataram periode 1719-1726. Sedangkan Raden Mas Said merupakan salah satu cucu Amangkurat IV, atau keponakan Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi.
Raden Said mengklaim bahwa ia berhak atas takhta Mataram yang diduduki pamannya, Pakubuwana II. Ini lantaran ayah Raden Mas Said, Pangeran Arya Mangkunegara, adalah putra sulung Amangkurat IV.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Mataram
https://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Giyanti
https://tirto.id/belanda-membelah-jawa-dengan-perjanjian-giyanti-cEpq
https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/17/140000969/perjanjian-giyanti-memecah-kerajaan-mataram-menjadi-dua?page=all
No comments:
Post a Comment