Masyarakat di Indonesia terlalu lama tersandera dalam siaran televisi analog, sejumlah negara di dunia sudah beralih ke TV digital dari TV analog, seharusnya siaran televisi sudah beralih ke digital sejak 10 tahun silam.
Istilah TV digital bukan TV-nya yang digital melainkan lebih kepada sinyal yang dikirimkan yaitu sinyal digital atau siaran digital (Digital Brodcasting).
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi.
TVRI dan TV swasta nasional yang tergabung dalam Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI) ; SCTV, TV One, AN TV, Metro TV, dan Trans Corp telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data.
Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan. Sistem transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite).
Untuk menangkap siaran TV Digital harus menggunakan alat tambahan yang bernama Setup Box (Decoder) untuk pesawat televisi analog (yang ada sekarang ini).
Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency).
Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.
Karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama. Dengan kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog.
Kita bisa menggunakan TV digital, atau tetap menggunakan TV analog dengan menggunakan Set Top Box (STB). STB adalah perangkat penerima saluran televisi digital yang dapat dihubungkan ke pesawat televisi analog.
Ada beberapa frekuensi yang umum untuk menggelar layanan 5G, yaitu :
- Frekuensi 3.5GHz, ekosistem 5G di dunia paling banyak menggunakan spektrum frekuensi 3.5GHz.
- Frekuensi 700MHz, frekuensi ini baru 25 persen yang terisi di perkotaan, sementara di daerah pinggir, 700MHz masih kosong.
- Frekuensi 2.3GHz
- Frekuensi 2.6GHz, frekuensi 2.6GHz ini digunakan oleh satelit untuk penyiaran.
TV analog saat ini memakan banyak frekuensi yang seharusnya bisa digunakan untuk perkembangan ekonomi digital hingga menggelar jaringan 5G. TV analog banyak memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz.
TV analog saat ini memakan banyak spektrum yang sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah broadband yang akan meningkatkan kecepatan internet di Indonesia. Hal ini membuat kecepatan internet di Indonesia melambat sebab frekuensi banyak dipakai oleh TV.
Apabila TV analog beralih ke digital, maka hanya dibutuhkan 176 MHz bagi stasiun televisi.
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210310164537-185-616115/kominfo-rakyat-terlalu-lama-tersandera-tv-analog
https://www.liputan6.com/tekno/read/4514727/4-frekuensi-untuk-gelar-layanan-5g-di-indonesia
https://www.stmik-banjarbaru.ac.id/web/index.php/berita-dari-website-lain-1/316-tv-digital-vs-tv-analog-apa-bedanya
https://www.kominfo.go.id/content/detail/28260/keuntungan-tv-analog-beralih-ke-tv-digital/0/sorotan_media#:~:text=Ia%20menjelaskan%20TV%20analog%20banyak,bisa%20digunakan%20untuk%20keperluan%20lain.
No comments:
Post a Comment