Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menyatakan bahwa adiyuswa adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas.
Perlu adanya jaminan kesehatan yang menjangkau seluruh Lansia. Terutama jaminan kesehatan untuk prevalensi penyakit-penyakit kronis, program pelayanan dan pemberdayaan lansia seperti perawatan di rumah/home care, program Asistensi Sosial Lanjut Usia Telantar (ASLUT), pelayanan sosial kedaruratan bagi lansia, program family supportlansia, day care services, pengembangan kawasan ramah lansia, dan program lansia tangguh.
Meski adiyuswa tergolong kelompok masyarakat yang tidak lagi produktif maka perlu peran serta masyarakat dan pemerintah untuk mendorong adiyuswa tetap aktif, sehat, produktif, dan menjadi aset ketahanan nasional.
Kesehatan adiyuswa juga perlu dibangun dengan olahraga rutin. Adiyuswa juga perlu memperhatikan asupan gizi yang seimbang, praktik pola hidup yang bersih, aktivitas fisik, dan memantau berat badan secara rutin. Kebutuhan adiyuswa akan energi, protein, dan lemak berkurang, tetapi kebutuhan vitamin dan mineralnya meningkat.
Saat ini Indonesia memiliki 9 persen jumlah adiyuswa. Bangsa yang memiliki jumlah penduduk berusia lanjut yang mencapai 17 persen terancam bangkrut, seperti negara Yunani, Portugal, dan Italia.
Merawat adiyuswa bukan saja sekedar mengurus kesehatan dan kesejahteraan secara fisik, namun juga menjaga dari segi perasaan dan mental. Hal ini merupakan hal yang menantang yang dituntut kesabaran seluas samudera.
Hanya pribadi istimewa yang sanggup menunaikan tugas mulia dalam membahagiakan adiyuswa.
--
Didedikasikan kepada Mbah Sadjiman Kartodimedjo yang telah berpulang 3 tahun lalu.
Sumber :
https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2020/10/15/1598/catatan-terhadap-uu-13-1998-tentang-kesejahteraan-lanjut-usia.html
https://uiupdate.ui.ac.id/article/hidup-sehat-dan-bahagia-di-usia-tua
https://www.antaranews.com/berita/3561576/menaklukkan-tantangan-ganda-dalam-membahagiakan-adiyuswa
No comments:
Post a Comment