Friday, August 11, 2023

Social Engineering

Modus penipuan dengan mekanisme manipulasi sosial atau passobis saat ini masih marak dan bahkan menjadi sorotan biro investigasi federal AS (FBI). Modus yang baru dengan memanfaatkan passobis atau social engineering adalah dengan cara pig butchering.

Pig butchering diambil dari istilah peternak akan menggemukkan babi sebelum disembelih agar menghasilkan daging yang banyak. 

Begitu juga dalam kasus penipuan kripto, penipu digambarkan sebagai "peternak", sedangkan korban direpresentasikan sebagai "babi yang digemukkan" sebelum dieksekusi atau ditarik asetnya sebanyak mungkin.

Fenomena pig butchering scam ini akan membuat korban merana hingga tidak bisa mendapatkan hasil investasi kripto, seperti yang dijanjikan. Di masa "ternak" alias pendekatan, korban akan dicekoki dengan segala janji manis, seperti mendapatkan untung melimpah dari investasi kripto. 

Pelaku akan membujuk korban untuk berinvestasi di suatu platform kripto bodong. Setelah korban berinvestasi cukup banyak, dan tujuan si penipu telah tercapai, investor akan "disembelih" dengan cara mengambil semua aset yang diinvestasikan. 

Korban pun tidak akan mendapat keuntungan apa pun dari investasi tersebut. 

Modus berawal dari DM (direct message) dalam IG (instagram) dari akun yang mengaku sebagai orang Korea Selatan. Akun instagram tersebut menampilkan profil yang menunjukkan keglamoran dan gaya hidup mewah. 

Jika calon korban merespons pesan tersebut, lalu komunikasi keduanya berlanjut ke platform WhatsApp. Pelaku akan melakukan pendekatan dengan korban dengan saling bertukar informasi kegiatan sehari-hari, usaha apa yang digeluti, dan informasi lain. 

Pelaku akan bersikap ramah selama pendekatan tersebut. Bahkan untuk membuat korban menjadi yakin, pelaku akan melakukan video call. Setelah cukup dekat, pelaku akan membagikan kisah pilu yang pernah dialaminya, bagaimana dia melaluinya, hingga bisa meraup kesuksesan dengan berinvestasi kripto. 

Pada satu titik, pelaku akan mulai membujuk korban untuk berinvestasi kripto agar sesukses dirinya. 

Pelaku akan membujuk korban untuk membuka akun di platform investasi kripto bodong yang sudah dirancang sedemikian rupa. Dimulai dengan investasi nilai kecil misal 200 dollar AS, (sekitar Rp 3 juta) lalu korban akan mendapatkan keuntungan 3-8 persen dari setiap transaksi. 

Selama beberapa hari korban akan diajak investari oleh pelaku. Setelah yakin investasinya membuahkan hasil, korban akan dipaksa untuk mencairkan sejumlah aset. Ini merupakan modus lanjutan yang dilakukan penipu untuk meyakinkan korban.

Semula mencairkan Rp 700.000. Benar masuk ke rekening. Keesokan hari mencairkan uang senilai Rp 20 juta, dan kembali benar masuk ke rekening. Sehingga akan timbul kepercayaan. Sehingga berikutnya korban akan rela menaruh investasi yang lebih besar. 

Pelaku melakukan manuver lain, dimana pelaku mengatakan bahwa platform kripto tersebut menyediakan pinjaman 30.000 dollar AS (sekitar Rp 458,6 juta) tanpa bunga. Seketika aset korban menggelembung menjadi 36.921 USDT setara 36.921 dollar AS, atau bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp 564 juta. 

Namun saat H-2 sebelum jatuh tempo, korban berencana melakukan pencairan aset untuk membayar pinjaman 30.000 dollar AS tadi. Namun aset tersebut tidak bisa dicairkan sama sekali. 

Padahal pinjaman harus dilunasi karena jika lewat jatuh tempo akan dikenai denda 1 persen dari nilai aset, atau sekitar Rp 7 juta-Rp 8 juta. Sehingga cara yang terlintas saat itu adalah meminjam uang. 

Tiba-tiba pelaku datang dan menawarkan bantuan untuk membayarkan pinjaman senilai 10.000 dollar AS (sekitar Rp 152,8 juta). Si pelaku juga menekan korban agar segera membayar sisa pinjaman 20.000 dollar AS. 

Dan begitu seterusnya hingga mirip dengan istilah pig butchering yang disebutikan diawal, seperti usaha menggemukkan babi sebelum disembelih agar menghasilkan daging yang banyak. Platform kripto yang ditawarkan adalah platform bodong yang meniru platform kripto yang sebenarnya.


Sumber :

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/11/13000067/fenomena-pig-butchering-di-indonesia-berawal-dari-dm-instagram-berujung-rugi-rp?page=all.

No comments:

Post a Comment

Related Posts