Pages

Saturday, April 13, 2024

Tax Identification Number

TIN atau tax identification number merupakan nomor yang digunakan dalam kegiatan perpajakan. Nomor ini berguna untuk identifikasi pajak yang dimiliki oleh individu, organisasi atau perusahaan yang memiliki kewajiban pajak.

Nomor TIN biasanya terdiri dari sembilan digit yang terdiri dari angka dan karakter alfanumerik. 

Dengan adanya nomor TIN pajak, ini akan memudahkan pemerintah dalam melacak pembayaran pajak dari semua wajib pajak. Para wajib pajak perlu mencantumkan nomor tersebut pada dokumen yang terkait dengan perpajakan dan pada saat mengeklaim manfaat atau layanan dari pemerintah.

Bagi bisnis, nomor TIN bermanfaat untuk keperluan perpajakan dan memberikan kredibilitas terhadap bisnis.


Nomor TIN ini terkadang terkait dengan Formulir W-8BEN, yaitu singkatan dari  Sertifikat Status Asing Pemilik Manfaat untuk Penangguhan dan Pelaporan Pajak Amerika Serikat (Individu). Setiap individu yang menyediakan layanan atau produk untuk pasar AS tetapi tidak tinggal di sana kemungkinan besar terbiasa dengan kompleksitas pembayaran pajak penghasilan di lebih dari satu negara.

Formulir W-8 adalah persyaratan IRS AS bagi perorangan dan bisnis non-AS untuk mengonfirmasi status pembayar pajak non-AS mereka. Ada berbagai variasi formulir berdasarkan pihak yang mengajukan dan tujuannya. Untuk menyederhanakan prosesnya, Stripe telah membuat pengganti Formulir W-8 bagi pengguna untuk mengonfirmasi domisili pajak mereka.


Sumber :

https://kumparan.com/berita-bisnis/apa-itu-tin-pajak-ini-pengertian-manfaat-dan-jenisnya-224YYUEacM1/full

https://www.globalization-partners.com/id/blog/what-is-a-w-8ben/

https://support.stripe.com/questions/form-w8-and-affidavit-of-unchanged-status-collected-by-stripe?locale=id-ID#:~:text=Formulir%20W%2D8%20adalah%20persyaratan,pembayar%20pajak%20non%2DAS%20mereka.

No comments:

Post a Comment